ملكيةmulkiyaPeriksa kelayakan Anda

MULKIYA · PANDUAN

PPN dan Properti: Di Mana 15% Menyentuh Pembelian Saudi Anda

Ditinjau terhadap register resmi · Diperbarui 2026-07-30

PPN dalam pembelian rumah Saudi dikenakan atas komisi broker sebesar 15%, bukan atas harga jual. Harga itu sendiri memikul pajak transaksi terpisah sebesar 5%.

Harga itu sendiri tidak memikul PPN

Pada tingkat kategori, harga jual hunian di Arab Saudi berada di luar PPN. Pajak yang melekat pada harga adalah Pajak Transaksi Properti sebesar 5%, pungutan terpisah berdasarkan undang-undang pajak transaksi, yang dikelola otoritas pajak ZATCA dan dipungut saat pencatatan melalui alur penyelesaian resmi. Secara hukum pajak itu kewajiban penjual, tetapi umumnya diperhitungkan ke dalam harga kesepakatan. Mencampurkan keduanya adalah kesalahan paling umum dalam anggaran pembeli: PPN adalah pajak konsumsi atas penyerahan, sedangkan 5% itu adalah pajak transaksi atas pengalihan itu sendiri.

Di mana PPN muncul: komisi broker

Baris PPN yang terverifikasi dalam anggaran pembelian adalah komisi broker. Komisi broker dibatasi undang-undang maksimal 2.5% dari harga, dan PPN 15% berlaku atas komisi itu sendiri, hanya terutang ketika broker benar-benar dilibatkan. Layanan lain yang Anda beli di sepanjang proses juga dihargai dengan PPN pada tingkat kategori, jadi baca setiap faktur baris demi baris dan tanyakan setiap biaya: apa itu, dan siapa yang memungutnya. Daftar biaya pemerintah yang terverifikasi saat pembelian tetap pendek: pajak transaksi 5%, dan tidak ada biaya pemerintah lain yang terverifikasi.

Contoh perhitungan

Ambil apartemen senilai SAR 2 juta yang dibeli dengan broker dilibatkan pada batas maksimal resmi. Komisinya 2.5% dari harga, yaitu SAR 50,000. PPN 15% berlaku atas komisi itu, yaitu SAR 7,500. Pajak transaksi 5% atas harga adalah SAR 100,000, umumnya diperhitungkan ke dalam kesepakatan. Beli apartemen yang sama langsung dari pengembang dan komisi beserta baris PPN-nya hilang keduanya, karena tidak ada broker yang dilibatkan. Pajak atas pengalihan tetap ada.

Yang bukan PPN

Tidak satu pun baris biaya lain yang merupakan PPN. Pajak transaksi 5% saat pembelian adalah pungutan terpisah. Ketika pemilik asing menjual, 5% itu kembali karena penjual kini menjadi pengalih, dan biaya pelepasan 2% bagi penjual non-Saudi berlaku di Riyadh, Jeddah, Makkah dan Madinah berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pelaksanaan, dan 0% di tempat lain. Biaya itu adalah pungutan pemerintah, bukan PPN. Warisan dan pengalihan atas perintah pengadilan berada di luar cakupannya pada tingkat kategori.

Cara membaca rincian biaya

Ajukan dua pertanyaan untuk setiap baris: apakah ini pajak, biaya, atau harga layanan, dan siapa yang memungutnya. Himpunan jawaban yang terverifikasi kecil: pajak transaksi 5% atas harga, komisi terbatas ditambah PPN 15% atas komisi itu jika broker dilibatkan, dan biaya pelepasan 2% di empat kota ketika pemilik asing menjual. Baris yang tidak cocok dengan satu pun dari itu memerlukan penjelasan sebelum Anda membayarnya. Jumlah biaya riyal pasti yang beredar di blog tidak terverifikasi.

Langkah berikutnya yang jujur

Mulkiya bukan penjual dan bukan broker, dan tidak mengambil komisi, sehingga tidak ada baris PPN yang timbul dari penggunaan platform. Langkah pertama yang jujur adalah pemeriksaan kelayakan: tujuh pertanyaan tentang status Anda dan properti yang Anda tuju, dijawab oleh mesin aturan deterministik terhadap undang-undang, dengan rujukan Dekrit Kerajaan M/14 dan Keputusan Dewan Menteri 43. Ketahuilah bahwa Anda dapat membeli sebelum menghitung pajaknya.

Apakah ada PPN atas harga pembelian rumah di Arab Saudi?

Tidak pada tingkat kategori. Harga memikul Pajak Transaksi Properti 5%, yang secara hukum kewajiban penjual tetapi umumnya diperhitungkan ke dalam kesepakatan. PPN 15% berlaku atas komisi broker, bukan atas harga properti.

Berapa PPN atas komisi broker?

15% dari komisi, dan hanya jika broker dilibatkan. Komisinya sendiri dibatasi maksimal 2.5% dari harga. Pada pembelian SAR 2 juta pada batas maksimal: komisi SAR 50,000 dan PPN SAR 7,500.

Apakah saya membayar PPN saat membeli langsung dari pengembang?

Tidak ada komisi broker, sehingga tidak ada baris PPN atasnya. Pajak transaksi 5% tetap berlaku. Layanan yang Anda beli di sepanjang proses dapat memikul PPN pada tingkat kategori; tanyakan baris apa pun yang tidak Anda kenali.

Apakah biaya pelepasan 2% itu bentuk PPN?

Bukan. Itu pungutan pelepasan pemerintah bagi penjual non-Saudi di Riyadh, Jeddah, Makkah dan Madinah, dan 0% di tempat lain. Ia terpisah dari PPN dan dari pajak transaksi 5% yang kembali saat penjualan.