MULKIYA · PANDUAN
Rua Al Madinah: Siapa yang Boleh Memiliki di Kawasan Madinah Ini
Rua Al Madinah adalah kawasan yang ditetapkan di Madinah, terbuka bagi pembeli Muslim dari mana pun. Perusahaan asing dikecualikan. Ini aturannya per kelas pembeli.
Apa dan di mana Rua Al Madinah
Rua Al Madinah, dalam bahasa Arab رؤى المدينة, adalah salah satu kawasan bernama yang ditetapkan di Madinah, kota suci kedua dalam Islam. Pada tingkat kategori, kawasan ini adalah distrik pengembangan di area pusat kota, dekat Masjid Nabawi, yang direncanakan sebagai aset perhotelan dan hunian. Kawasan ini tercantum dalam dokumen kawasan yang ditetapkan yang disahkan oleh Keputusan Dewan Menteri 43 tanggal 23-06-2026, berdasarkan Undang-Undang Kepemilikan Properti oleh Non-Saudi, Dekrit Kerajaan M/14, yang berlaku sejak 22-01-2026. Keputusan itu mencakup 100+ kawasan di seluruh kerajaan; entri Madinah membawa status yang tidak dimiliki kawasan lain.
Status kawasan: kota suci, khusus pembeli Muslim
Setiap kawasan yang ditetapkan di Makkah dan Madinah membawa status khusus dalam register: kota suci, khusus pembeli Muslim. Kepemilikan di kedua kota itu terbatas pada individu Muslim dan perusahaan Saudi. Dibaca per kelas pembeli asing, keputusan untuk Rua Al Madinah adalah sebagai berikut. Warga asing perorangan nonresiden: terbuka bagi pembeli Muslim, dikonfirmasi saat pembelian. Penduduk asing pemegang iqama: keputusan yang sama. Warga negara GCC: keputusan yang sama. Pemegang Premium Residency: terbuka, tetapi pemegangan berjalan sebagai hak pakai hingga 99 tahun berdasarkan undang-undang Premium Residency. Perusahaan asing: tertutup, apa pun struktur kepemilikannya.
Arti syarat-syarat itu dalam praktik
Dikonfirmasi saat pembelian berarti status pembeli sebagai individu Muslim diverifikasi ketika transaksi dicatat, bukan diasumsikan pada tahap pemasaran. Syarat dasarnya adalah prasyarat pembeli asing yang biasa: identitas digital yang disahkan Kementerian Dalam Negeri, yang diperoleh warga nonresiden melalui kedutaan Saudi; rekening bank Saudi atas nama pembeli; dan nomor ponsel Saudi atas nama pembeli. Pencatatan dalam register properti adalah syarat sahnya pembelian. Aturan ini bertumpu pada Dekrit Kerajaan M/14 tanggal 14-07-2025 dan Keputusan Dewan Menteri 43 tanggal 23-06-2026, dan kawasan itu sendiri tercatat dalam register resmi.
Verifikasi persil pada register resmi
Nama kawasan beredar dalam materi pemasaran sebelum ada yang memeriksa batasnya. Pemeriksaan yang otoritatif bersifat per persil: register resmi kerajaan, portal Saudi Properties milik REGA, menerbitkan kawasan yang ditetapkan beserta batas-batasnya. Pastikan persil persis yang ditawarkan kepada Anda berada di dalam Rua Al Madinah sebagaimana digambarkan oleh register, bukan di distrik tetangga yang dijual dengan nama serupa. Register properti resmi menyimpan 4,000,000+ akta hak milik; sebuah persil entah berada di dalam kawasan atau di luarnya, dan jawabannya ada di register.
Biaya pada tingkat kategori, dan pasarnya
Biaya pembelian tidak berubah untuk kota-kota suci. Pajak transaksi properti sebesar 5% dari harga, secara hukum kewajiban penjual tetapi umumnya diperhitungkan ke dalam harga kesepakatan. Komisi broker dibatasi maksimal 2.5%, ditambah PPN 15% atas komisi, dan hanya terutang bila broker benar-benar dilibatkan. Saat penjualan, Madinah termasuk empat kota, bersama Riyadh, Jeddah dan Makkah, di mana penjual asing membayar biaya pelepasan 2%; di tempat lain biayanya 0%. Pasar yang lebih luas sedang mendingin: indeks harga hunian resmi mencatat -3.6% tahun-ke-tahun pada kuartal pertama 2026. Hitung asetnya, bukan cerita di sekitarnya.
Langkah berikutnya yang jujur
Kelayakan di kawasan kota suci bergantung pada satu pertanyaan di luar rangkaian biasa: apakah pembeli seorang individu Muslim. Pemeriksaan kelayakan Mulkiya mengajukan tujuh pertanyaan tentang status Anda dan properti yang Anda bidik, dan mesin aturan deterministik menjawab dengan rujukan ke undang-undang. Mulkiya bukan penjual dan bukan broker, dan tidak mengambil komisi. Jalankan pemeriksaan itu sebelum Anda menilai harga persil mana pun di Rua Al Madinah.
Bisakah warga asing non-Muslim membeli di Rua Al Madinah?
Tidak. Kepemilikan di kawasan yang ditetapkan di Makkah dan Madinah terbatas pada individu Muslim dan perusahaan Saudi. Berdasarkan aturan saat ini, pembeli non-Muslim tidak dapat memiliki di sana, apa pun status tinggal atau modalnya.
Bisakah perusahaan asing membeli ke dalam proyek ini?
Tidak. Perusahaan tidak dapat memiliki di kawasan yang ditetapkan di Makkah dan Madinah, apa pun kepemilikannya. Jalur perusahaan yang berlaku di kawasan lain tertutup di kedua kota suci.
Saya pemegang Premium Residency. Apa yang berubah bagi saya?
Berdasarkan Premium Residency, properti di Makkah dan Madinah dipegang sebagai hak pakai hingga 99 tahun, bukan kepemilikan langsung. Individu Muslim boleh memiliki langsung; jalur hak pakai adalah cara Premium Residency memegang properti kota suci.
Haruskah saya tinggal di Arab Saudi untuk membeli di sini?
Tidak. Individu Muslim boleh memiliki di kawasan yang ditetapkan di Madinah baik yang tinggal di kerajaan maupun di luar negeri, setelah prasyarat biasa terpenuhi: identitas digital, rekening bank Saudi dan nomor ponsel Saudi.
Berapa biaya menjualnya nanti?
Penjual asing membayar pajak transaksi 5% sebagai pihak yang mengalihkan, ditambah biaya pelepasan 2% karena Madinah termasuk empat kota tempat biaya itu berlaku. Di luar keempat kota itu biayanya 0%.